Rabu, 22 April 2009

penarikan bangku sekolah di kota malang

Kasus penarikan paksa mebel sekolah oleh perajin di Kabupaten Malang menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Pemprov Jatim. Kemarin, Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo turun ke sekolah-sekolah bermasalah untuk memantau perkembangan kasus mebel tersebut.

Dalam kunjungannya ke Malang, Rasiyo tidak sendirian. Dia didampingi Kasi SD Dinas P dan K Jatim Nuryanto. Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Pemkab Malang Aleksis Sili ikut mendampingi Rasiyo.

Ada empat sekolah bermasalah yang dikunjungi. Tiga di antaranya di Kecamatan Ampelgading. Yakni SDN Simojayan II, SDN Mulyoasri II, dan SDN Tawangagung II. Satu SD lainnya terdapat di Bululawang: SDN Sudimoro II.
Dr. H. Rasiyo, M.Si - Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur (dok. klubguru.com)

Dr. H. Rasiyo, M.Si - Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur (dok. klubguru.com)

Di SDN Mulyoasri II, Rasiyo menemukan meja dan kursi dari perajin masih digunakan. Meja dan kursi di SDN Mulyoasri II Sabtu (21/3) lalu sempat akan ditarik paksa oleh perajin M. Fathur Ridlo dari CV Ridlo Al-Barokah. Akibatnya, hampir semua siswa menangis saat mempertahankan mebel itu. Akhirnya Ridlo menunda pengambilan mebelnya. Rencananya, dia akan mengambil mebel setelah siswa menjalani tryout kemarin.

Atas kondisi tersebut, Rasiyo meminta semua meja dan kursi milik perajin tidak dipakai lagi. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penarikan paksa saat proses belajar mengajar berlangsung sehingga mengganggu aktivitas pendidikan siswa. “Sebaiknya bangku milik perajin yang bermasalah segera digudangkan. Jangan ada lagi penarikan paksa di saat siswa belajar,” tandas Rasiyo kepada guru-guru SDN Mulyoasri II.

Diingatkan seperti itu, para guru mengangguk-angguk. “Kami memang berniat menggudangkannya. Tetapi, akan kami lakukan setelah tryout selesai (kemarin),” ucap Muhammad Sholeh, guru kelas VI SDN Mulyoasri II.

Masih bertahannya mebel milik perajin di sekolah itu memang mengundang persoalan. Perajin yang merasa telah menyerahkan mebel marah karena belum dibayar rekanan sehingga penarikan paksa beberapa kali terjadi di sekolah. Sedangkan rekanan belum melunasi perajin karena pemkab tidak mau membayar dengan alasan mebel tidak sesuai spesifikasi.

Dalam hal ini, Pemkab Malang juga tidak tegas. Ketika mengetahui mebel perajin tidak sesuai spesifikasi, mereka diam saja dan tidak mau membayar. Pemkab membiarkan mebel tidak sesuai spesifikasi itu digunakan di sekolah-sekolah sejak 2006. Jika pemkab tegas bersikap tidak menerima mebel sejak awal, kasus penarikan paksa saat siswa belajar tidak akan terjadi.

Rasiyo mengaku datang ke Malang untuk melihat apakah siswa terganggu atau tidak dalam belajar gara-gara mebel ditarik. “Saya lihat tak ada masalah dengan proses belajar hingga saat ini. Saya ingin di Malang tak ada lagi siswa menangis karena bangkunya ditarik paksa,” ujar dia.

Menurut Rasiyo, penarikan paksa mebel yang menyebabkan siswa menangis merupakan kasus pertama dialami dunia pendidikan Jatim. “Sebelumnya tak ada kasus yang seperti ini (penarikan mebel paksa di tengah-tengah proses belajar mengajar),” ucap dia.

Dia juga sepakat kasus itu tak perlu terjadi jika pemkab mengambil tindakan proaktif dalam melakukan antisipasi. Sebab, kasus penarikan mebel berawal dari pengadaan mebel pada APBD 2006. program yang sebenarnya sudah lama terjadi.

Apakah kasus itu membuat dunia pendidikan Jatim tercoreng? Rasiyo tak memberikan jawaban secara detail. Menurut dia, sebenarnya kasus mebel itu merupakan urusan dinas pendidikan pemkab. “Kami tak bisa memberikan teguran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Saya datang ke sini hanya untuk melihat apakah siswa terganggu atau tidak belajarnya,” ungkapnya.

Pejabat asal Madiun tersebut juga sempat melihat bangku drop-dropan Dinas Pendidikan Pemkab Malang yang kondisinya rusak. Bangku-bangku tersebut diletakkan di depan teras SDN Tawangagung II. Menurut dia, bangku yang rusak itu masih bisa dibetulkan dan digunakan. “Tak apa-apa hanya kalau sementara. Tapi nanti diganti,” ucapnya.

Sementara Aleksis mengatakan, pemkab sudah berusaha memenuhi semua kebutuhan mebel sekolah. Bangku-bangku bekas yang dikirim ke sekolah hanya untuk sementara. Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2009, akan diusahakan pengadaan mebel baru. Selain dari PAK, pengadaan mebel dilakukan dengan DAK (dana alokasi khusus).

Datangkan Bangku Bekas

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Rasiyo akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus bangku di Kabupaten Malang. Saat berkunjung ke beberapa sekolah yang mengalami penarikan bangku, Rasiyo menginstrukasikan agar semua bangku yang bermasalah tersebut tidak dipakai lagi.

”Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penarikan paksa saat proses belajar mengajar berlangsung. Jangan ada lagi penarikan paksa saat siswa belajar,” tandas Rasiyo kepada guru-guru SDN Mulyoasri II, Kecamatan Ampelgading.

Selain SDN Mulyoasri II, Rasiyo berkunjung ke SDN Simojayan II, SDN Tawangagung II, dan SDN Sudimoro II yang berada di Kecamatan Bululawang.

Sementara guna mengganti bangku yang bermasalah, Dinas Pendidikan Malang mendatangkan bangku-bangku bakas. Sebagian bangku itu sudah rusak. Namun, diknas berjanji segera memperbaikinya.

”Enggak apa-apa kalau untuk sementara. Tapi, nanti harus diganti,” kata Rasiyo mengomentari hal itu.

Aleksis mengatakan, pemkab sudah berusaha memenuhi semua kebutuhan mebel sekolah. Bangku-bangku bekas yang dikirim ke sekolah hanya untuk sementara. Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2009, akan diusahakan pengadaan mebel baru. Selain dari PAK, pengadaan mebel dilakukan dengan DAK (dana alokasi khusus). (fir/jpnn/zen)
(fir/yn/radarmalang)

0 komentar: