Tampilkan postingan dengan label Dept. Pendidikan ILLMIPA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dept. Pendidikan ILLMIPA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 April 2009

penarikan bangku sekolah di kota malang

Kasus penarikan paksa mebel sekolah oleh perajin di Kabupaten Malang menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Pemprov Jatim. Kemarin, Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo turun ke sekolah-sekolah bermasalah untuk memantau perkembangan kasus mebel tersebut.

Dalam kunjungannya ke Malang, Rasiyo tidak sendirian. Dia didampingi Kasi SD Dinas P dan K Jatim Nuryanto. Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Pemkab Malang Aleksis Sili ikut mendampingi Rasiyo.

Ada empat sekolah bermasalah yang dikunjungi. Tiga di antaranya di Kecamatan Ampelgading. Yakni SDN Simojayan II, SDN Mulyoasri II, dan SDN Tawangagung II. Satu SD lainnya terdapat di Bululawang: SDN Sudimoro II.
Dr. H. Rasiyo, M.Si - Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur (dok. klubguru.com)

Dr. H. Rasiyo, M.Si - Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur (dok. klubguru.com)

Di SDN Mulyoasri II, Rasiyo menemukan meja dan kursi dari perajin masih digunakan. Meja dan kursi di SDN Mulyoasri II Sabtu (21/3) lalu sempat akan ditarik paksa oleh perajin M. Fathur Ridlo dari CV Ridlo Al-Barokah. Akibatnya, hampir semua siswa menangis saat mempertahankan mebel itu. Akhirnya Ridlo menunda pengambilan mebelnya. Rencananya, dia akan mengambil mebel setelah siswa menjalani tryout kemarin.

Atas kondisi tersebut, Rasiyo meminta semua meja dan kursi milik perajin tidak dipakai lagi. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penarikan paksa saat proses belajar mengajar berlangsung sehingga mengganggu aktivitas pendidikan siswa. “Sebaiknya bangku milik perajin yang bermasalah segera digudangkan. Jangan ada lagi penarikan paksa di saat siswa belajar,” tandas Rasiyo kepada guru-guru SDN Mulyoasri II.

Diingatkan seperti itu, para guru mengangguk-angguk. “Kami memang berniat menggudangkannya. Tetapi, akan kami lakukan setelah tryout selesai (kemarin),” ucap Muhammad Sholeh, guru kelas VI SDN Mulyoasri II.

Masih bertahannya mebel milik perajin di sekolah itu memang mengundang persoalan. Perajin yang merasa telah menyerahkan mebel marah karena belum dibayar rekanan sehingga penarikan paksa beberapa kali terjadi di sekolah. Sedangkan rekanan belum melunasi perajin karena pemkab tidak mau membayar dengan alasan mebel tidak sesuai spesifikasi.

Dalam hal ini, Pemkab Malang juga tidak tegas. Ketika mengetahui mebel perajin tidak sesuai spesifikasi, mereka diam saja dan tidak mau membayar. Pemkab membiarkan mebel tidak sesuai spesifikasi itu digunakan di sekolah-sekolah sejak 2006. Jika pemkab tegas bersikap tidak menerima mebel sejak awal, kasus penarikan paksa saat siswa belajar tidak akan terjadi.

Rasiyo mengaku datang ke Malang untuk melihat apakah siswa terganggu atau tidak dalam belajar gara-gara mebel ditarik. “Saya lihat tak ada masalah dengan proses belajar hingga saat ini. Saya ingin di Malang tak ada lagi siswa menangis karena bangkunya ditarik paksa,” ujar dia.

Menurut Rasiyo, penarikan paksa mebel yang menyebabkan siswa menangis merupakan kasus pertama dialami dunia pendidikan Jatim. “Sebelumnya tak ada kasus yang seperti ini (penarikan mebel paksa di tengah-tengah proses belajar mengajar),” ucap dia.

Dia juga sepakat kasus itu tak perlu terjadi jika pemkab mengambil tindakan proaktif dalam melakukan antisipasi. Sebab, kasus penarikan mebel berawal dari pengadaan mebel pada APBD 2006. program yang sebenarnya sudah lama terjadi.

Apakah kasus itu membuat dunia pendidikan Jatim tercoreng? Rasiyo tak memberikan jawaban secara detail. Menurut dia, sebenarnya kasus mebel itu merupakan urusan dinas pendidikan pemkab. “Kami tak bisa memberikan teguran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Saya datang ke sini hanya untuk melihat apakah siswa terganggu atau tidak belajarnya,” ungkapnya.

Pejabat asal Madiun tersebut juga sempat melihat bangku drop-dropan Dinas Pendidikan Pemkab Malang yang kondisinya rusak. Bangku-bangku tersebut diletakkan di depan teras SDN Tawangagung II. Menurut dia, bangku yang rusak itu masih bisa dibetulkan dan digunakan. “Tak apa-apa hanya kalau sementara. Tapi nanti diganti,” ucapnya.

Sementara Aleksis mengatakan, pemkab sudah berusaha memenuhi semua kebutuhan mebel sekolah. Bangku-bangku bekas yang dikirim ke sekolah hanya untuk sementara. Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2009, akan diusahakan pengadaan mebel baru. Selain dari PAK, pengadaan mebel dilakukan dengan DAK (dana alokasi khusus).

Datangkan Bangku Bekas

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Rasiyo akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus bangku di Kabupaten Malang. Saat berkunjung ke beberapa sekolah yang mengalami penarikan bangku, Rasiyo menginstrukasikan agar semua bangku yang bermasalah tersebut tidak dipakai lagi.

”Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penarikan paksa saat proses belajar mengajar berlangsung. Jangan ada lagi penarikan paksa saat siswa belajar,” tandas Rasiyo kepada guru-guru SDN Mulyoasri II, Kecamatan Ampelgading.

Selain SDN Mulyoasri II, Rasiyo berkunjung ke SDN Simojayan II, SDN Tawangagung II, dan SDN Sudimoro II yang berada di Kecamatan Bululawang.

Sementara guna mengganti bangku yang bermasalah, Dinas Pendidikan Malang mendatangkan bangku-bangku bakas. Sebagian bangku itu sudah rusak. Namun, diknas berjanji segera memperbaikinya.

”Enggak apa-apa kalau untuk sementara. Tapi, nanti harus diganti,” kata Rasiyo mengomentari hal itu.

Aleksis mengatakan, pemkab sudah berusaha memenuhi semua kebutuhan mebel sekolah. Bangku-bangku bekas yang dikirim ke sekolah hanya untuk sementara. Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2009, akan diusahakan pengadaan mebel baru. Selain dari PAK, pengadaan mebel dilakukan dengan DAK (dana alokasi khusus). (fir/jpnn/zen)
(fir/yn/radarmalang)

Read More..

Senin, 19 Januari 2009

Permasalahan Pendidikan Indonesia Perlu Dipetakan Kembali

Jakarta, Kompas - Di tengah benang kusut permasalahan pendidikan di Indonesia, pemetaan kembali dirasa perlu. Pemetaan tersebut dapat menjadi bekal bagi pemimpin mendatang untuk pengembangan pendidikan nasional.

Demikian antara lain terungkap dalam Seminar Nasional Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Menyongsong Masa Depan, Rabu (13/10). Acara itu diadakan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.

Prof Dr HAR Tilaar berpendapat, ada delapan masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian. Kedelapan masalah itu menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, relevansi pendidikan, mutu pendidikan, pemerataan, manajemen pendidikan, dan pembiayaan pendidikan.

Permasalahan tersebut sebetulnya sudah teridentifikasi dalam skala berbeda dalam Penelitian Nasional Pendidikan (PNP) pada tahun 1969 saat sekitar 100 pakar pendidikan dari seluruh Indonesia berkumpul di Cipayung. Namun, setelah lebih dari 30 tahun berlalu, perubahan belum banyak.

Dia mencontohkan mengenai perkembangan anak sebagai salah satu titik sentral dari proses pendidikan anak. Pengetahuan tentang perkembangan anak Indonesia nihil. Hampir tidak ada penelitian pengembangan tentang anak Indonesia secara psikologi, antropologi, filsafat dan pedagogik.

Demikian pula terkait dengan kebijakan. Masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap pendidikan di Indonesia dengan pemeo "ganti menteri ganti kebijakan".

"Banyak kebijakan berganti tanpa dievaluasi sebelumnya. Dulu ada sistem cara belajar siswa aktif (CBSA), link and match, di masa reformasi muncul konsep setengah matang seperti munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi, manajemen berbasis sekolah, lifeskill, komite sekolah dan dewan pendidikan yang membingungkan," katanya.

Pengamat pendidikan Prof Dr Winarno Surakhmad mengatakan, mengurai benang kusut pendidikan perlu dimulai dari memahami falsafah pendidikan. Falsafah pendidikan itu yang nantinya menjadi dasar sehingga tidak masalah dengan pergantian kepemimpinan atau kebijakan.

"Hal mendasar yang dilupakan adalah pendidikan itu memanusiakan manusia dan belajar untuk hidup. Ini yang tidak disadari oleh kebanyakan guru," kata Winarno.

Read More..

Tiga Isu Pendidikan Kritis

SEPANJANG masa kampanye pemilu presiden, pendidikan menjadi salah satu tema paling digemari para calon presiden dalam orasi politik. Sayang, mereka tidak menyentuh problem mendasar pendidikan, bahkan pemahaman mereka atas isu pendidikan terkesan kurang mendalam. Mereka terjebak jargon-jargon populis dan retorika politik tanpa substansi.

Padahal, seyogianya mereka mendiskusikan isu-isu mutakhir yang lebih fundamental. Banyak isu kritis yang patut menjadi tema kajian. Dalam artikel ini hanya disajikan tiga isu sentral: i) peningkatan mutu, ii) pemerataan akses, dan iii) efisiensi anggaran.
Mutu pendidikan

Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, seperti dilaporkan Human Development Index (HDI). Laporan HDI tahun 2003 menunjukkan, Indonesia pada urutan ke-112 (0,682) dari 175 negara. Posisi ini jauh di bawah Singapura yang ada di posisi ke-28 [0,888), Brunei Darussalam ke-31 (0,872), Malaysia ke-58 (0,790), Thailand ke-74 (0,768), dan Filipina ke-85 (0,751). Meski laporan HDI bukan hanya mengukur status pendidikan (tetapi juga ekonomi dan kesehatan), namun ia merupakan dokumen rujukan yang valid guna melihat tingkat kemajuan pembangunan pendidikan di suatu negara.

Isu mutu pendidikan terkait (i) kualitas guru dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas, penilik), (ii) kurikulum pengajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) bahan ajar, (v) alat bantu pembelajaran, dan (vi) manajemen sekolah. Keenam elemen ini saling berkait dalam upaya meningkatkan kualitas belajar-mengajar, yang berpuncak pada peningkatan mutu pendidikan.

Namun, guru tetap merupakan faktor determinan dalam menentukan tinggi-rendahnya mutu pendidikan. Jumlah total guru sekitar 2,4 juta orang, sebagian besar berlatar belakang pendidikan SLTA dan D3 untuk jenjang TK-SD-SMP, dan sebagian kecil tamatan S1 untuk jenjang SM. Tentu saja ini berpengaruh pada kemampuan mengajar, yang diukur dengan penguasaan materi pelajaran dan metodologi pengajaran.

Selain itu, banyak guru yang mengajar di luar bidang keahliannya, yang secara teknis disebut mismatch. Contoh ekstrem, guru sejarah mengajar matematika dan IPA, yang terutama banyak dijumpai di madrasah (MI, MTs, MA). Guru mismatch ini jelas tidak mempunyai kompetensi untuk mengajar mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya sehingga dapat menurunkan mutu aktivitas pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu guru mutlak dilakukan yang bisa ditempuh melalui program sertifikasi dan penyetaraan D3 dan S1 menurut bidang studi yang relevan. Namun, upaya ini harus disertai pula dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian insentif. Ini sangat penting agar motivasi guru dalam mengajar makin kuat dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik kian bergelora.

Pemerataan akses

Pemerataan pendidikan merupakan isu paling kritis karena berkait erat dengan isu sensitif, yakni keadilan dalam memperoleh akses pendidikan. Memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak asasi setiap warga bangsa yang dijamin konstitusi. Maka, pemerintah wajib memberi pelayanan pendidikan yang baik kepada seluruh masyarakat. Keberhasilan pelayanan pendidikan dapat dilihat dari angka partisipasi.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2003, angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SD, SMP, dan SMA berturut-turut adalah 92,6 persen, 63,5 persen, dan 40,6 persen. Meski APM pada jenjang SD sudah cukup tinggi, pada jenjang lanjutan (SMP dan SMA) angka yang dicapai masih rendah. Bila angka-angka itu dielaborasi berdasar kategori desa-kota, status sosial-ekonomi (kaya-miskin), dan provinsi (Jawa-luar Jawa), akan ditemukan fakta disparitas yang amat mencolok. Sebagai contoh, APM pada jenjang SLTP dan SLTA di perkotaan, masing-masing mencapai 71,9 persen dan 56,1 persen; sementara di pedesaan baru mencapai 54,1 persen dan 28,7 persen.

Juga ada perbedaan amat signifikan APM SLTP pada kelompok masyarakat kaya dan miskin, masing-masing 72,3 persen dan 49,9 persen. Fakta disparitas ini juga dijumpai di provinsi-provinsi Jawa-luar Jawa. APM SLTP di DI Yogyakarta 78 persen, sementara di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Bangka-Belitung, Papua, dan Gorontalo kurang dari 50 persen. Bahkan di NTT masih di bawah 40 persen. Kenyataan disparitas itulah bisa menjadi justifikasi guna melakukan ekspansi program pendidikan secara lebih merata.

Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk. Problem mereka, kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal juga harus mendapat perhatian guna mencegah munculnya kecemburuan sosial. Dalam konteks ini, kebijakan affirative action amat relevan diterapkan guna mengatasi kesenjangan partisipasi pendidikan antardaerah dan antarkelompok masyarakat.

Efisiensi anggaran

Rendahnya alokasi anggaran pendidikan selalu mengemuka dalam perdebatan publik. Banyak pihak menuntut agar alokasi anggaran pendidikan dinaikkan guna mencapai tujuan (1) meningkatkan mutu dan (2) memperluas akses (pemerataan). Pemerintah telah memberi komitmen untuk meningkatkan anggaran pendidikan secara bertahap agar mencapai 20 persen dari APBN.

Namun, kenaikan anggaran tidak akan berarti bila tidak disertai upaya efisiensi. Isu efisiensi menyangkut cara memanfaatkan dana yang ada untuk membiayai berbagai program dan jenis kegiatan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kita harus mampu membuat skala prioritas dan menentukan program utama agar sasaran yang telah ditetapkan bisa tercapai. Maka, disiplin dalam penggunaan anggaran menjadi amat penting guna menghindari penyaluran dana yang tidak sesuai peruntukannya. Hanya dengan disiplin anggaran yang dilakukan secara ketat, misalokasi dapat dicegah.

Memahami efisiensi anggaran harus diletakkan dalam konteks organisasi penyelenggara pendidikan. Struktur organisasi Departemen Pendidikan Nasional yang besar dengan jumlah personel amat banyak jelas menuntut pembiayaan yang besar pula. Untuk itu, hal penting yang patut diperhatikan adalah bagaimana beban biaya dalam mengoperasikan organisasi raksasa ini jangan sampai menyedot anggaran yang besar.

Biaya operasional organisasi pendidikan harus ditekan seminimal mungkin sehingga dana yang ada dapat disalurkan langsung ke pihak-pihak penerima yang berhak, yaitu sekolah/universitas dan siswa/mahasiswa. Bila anggaran pendidikan lebih banyak digunakan untuk mengongkosi organisasi, ini merupakan salah satu bentuk inefisiensi. Karena itu, tuntutan kenaikan anggaran pendidikan 20 persen harus diikuti upaya efisiensi, dengan menetapkan target dan sasaran secara benar dan mengevaluasi pos-pos anggaran yang menjadi sumber inefisiensi.

Inilah tiga isu sentral pendidikan yang harus menjadi fokus perhatian bagi para capres yang kini sedang berlaga dalam pemilu presidensial. Peningkatan mutu pendidikan amat penting guna melahirkan lulusan yang berkualitas dengan standar kompetensi tinggi sehingga siap menghadapi kompetisi global. Pemerataan pendidikan amat kritikal untuk menjamin keadilan, terutama bagi masyarakat miskin dalam memperoleh kesempatan pendidikan. Efisiensi anggaran harus dilakukan guna memastikan pemanfaatan dana secara benar untuk menghindari misalokasi, salah sasaran, dan kebocoran.

Amich Alhumami Peneliti Sosial; Bekerja di Direktorat Agama dan Pendidikan, Bappenas, Jakarta

Read More..